Pemerintah Akan Blokir Google, Facebook dan Twitter di Indonesia?
Masyarakat dunia saat ini sedang ‘demam’ online dimana ini memaksakan setiap individu memiliki gadget atau pun ponsel canggih untuk berbagai aktivitas. Tak hanya sebagai media komunikasi pribadi, saat ini alat komunikasi canggih ini juga bisa dimanfaatkan untuk share berbagai informasi ke sosial media, baik dalam bentuk tulisan, gambar, video dan sebagainya.
Berbagai sosial media yang bermunculan semakin memanjakan pengguna internet dari berbagai belahan dunia, seperti Facebook, Twitter, Youtube, Instagram, Line, Whats App, Path, Line, WeChat dsb. Parahnya, masyarakat Indonesia yang melek teknologi juga terbawa arus yang sama. Mereka seakan tak bisa hidup tanpa sosial media sehingga apapun aktivitasnya, mereka tak lupa share ke sosial media masing-masing. Kesimpulannya adalah bahwa sosial media saat ini merupakan kebutuhan ‘paling primer’ yang mungkin lumayan sukses menggeser posisi kebutuhan ‘makan’ yang biasanya berada diurutan pertama ini. Hehe...
Indonesia sendiri memiliki predikat sebagai negara dengan jumlah pengguna sosial media terbesar di dunia, yaitu berkisar 150 juta orang di tahun 2016. Wow, hebat ya… Budaya masyarakat Indonesia yang suka bersosialisasi dan ‘kepo’ dengan hal baru tentu sangat mendukung perkembangan sosial media yang diluncurkan oleh negara asing ini. Sekarang jika ditanya, apa jadinya jika sosial media ini suatu saat diblokir oleh pemerintah Indonesia sehingga kita tak bisa lagi mengaksesnya? Saya rasa akan banyak pengguna internet yang protes bahkan gila. Hehehe..
[caption caption="Grafik Pengguna Internet di Indonesia (connectindonesia.net)"]
Inilah fakta yang memang terdengar dari berbagai media akhir-akhir ini dimana pemerintah akan memblokir Google, Facebook dan Twitter di Indonesia. Sebagai jajaran perusahaan Over The Top (OTT), mereka dituntut oleh Menkominfo agar menguatkan posisi mereka secara hukum menjadi Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan raksasa tersebut jika tak mau memenuhi persyaratan ini, diantaranya adalah pemblokiran berbagai situs besar seperti video YouTube milik Google, Instagram dan WhatsApp milik Facebook serta layanan microblogging Twitter. Jika ini terjadi, dipastikan akan banyak pengguna (user) sosial media yang kecewa karena tentunya masyarakat akan merasa dibatasi untuk mengikuti perkembangan dunia melalui sosial media (media online).
Saat ini kebanyakan OTT di Indonesia hanya memiliki representative office, seperti Goggle atau Twitter. Oleh karena itu, Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informatika menegaskan hal ini kepada tiga perusahaan besar milik AS tersebut untuk melindungi pengguna layanan internet di Indonesia. Saat mereka mau bertransformasi sebagai Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia, akan ada banyak keuntungan yang dapat kita rasakan. Jika perusahaan OTT menjadi BUT, tentu dipastikan ada kantor riil yang membutuhkan banyak tenaga kerja sehingga dapat membuka lapangan kerja baru di tanah air. Tak hanya itu, kepemilikan perizinan legalitas untuk beroperasi di Indonesia dapat dimanfaatkan sebagai senjata utama agar mereka mematuhi seluruh undang-undang yang berlaku di negara kita. Setiap transaksi yang mereka lakukan pun akan dikenai pajak sehingga dapat menambah pemasukan bagi Indonesia.
Pemerintah merencanakan mengeluarkan aturan ini sekitar akhir Maret 2016 dengan masa transisi terlebih dahulu. Kelak perusahaan OTT tak harus mendirikan usaha atau kantor sendiri namun bisa dilakukan melalui kerjasama dengan operator telekomunikasi ataupun joint venture dengan perusahaan lokal.
Cara bijak memanfaatkan media sosial
Saya sendiri berharap agar sosial media ini sampai kapanpun takkan diblokir oleh pemerintah Indonesia karena faktanya telah terbentuk pola “ketergantungan” masyarakat terhadap sosial media saat mencari informasi tentang segala hal. Oleh karena itu, mumpung kita masih bisa mengakses sosial media di Indonesia, kita harus belajar menjadi pengguna internet atau sosial media yang cerdas agar sejak dini aktivitas online kita memberikan efek positif atau bermanfaat dalam segala hal. Bagaimana caranya? Inilah ringkasannya :
[caption caption="Cara Bijak Memanfaatkan Sosial Media dan gadget (teekle.it)"]
1. Manfaatkan Sosial Media Secara Produktif
Indonesia jangan hanya bangga karena menyandang predikat negara terbesar di dunia yang mengakses sosial media. Tapi satu hal yang harus diperbaiki adalah ubah kebiasaan kita yang kurang produktif saat asyik di dunia maya. Jangan hanya pamer makanan, curhat tentang pacar atau berbagai kepentingan pribadi, tapi manfaatkanlah sosial media secara produktif, baik untuk jualan online, untuk berbisnis, untuk menjalin relasi yang menguntungkan yang pada akhirnya adalah bisa mendatangkan uang bagi penggunanya. So, manfaatkan kesempatan ini, sudah banyak pengguna yang sukses hanya dengan mengaplikasikan cara marketing dari sosial media.
2. Displin Waktu saat Bersosial Media
Anda pasti merasakan dampak sosial media bagi kehidupan pribadi Anda. Mau tak mau, sebagian waktu produktif Anda tersita untuk berbagai aktivitas online yang kadang justru menghambat karier dan prestasi Anda. Bayangkan saja, waktu kerja yang harusnya efektif untuk menyelesaikan banyak tugas, ternyata 50% tersita hanya gara-gara Anda mantengin layar ponsel Anda untuk ‘kepoin’ status teman-teman di sosial media. Ini sungguh tak efektif, baik dari segi waktu maupun penghasilan. Prestasi kerja Anda menurun karena banyak tugas tak terselesaikan, penghasilan tak bertambah serta sulit mengontrol ketergantungan terhadap sosial media. Jadi, bersosialmedialah secara bijak.
3. Buat Status yang Bermuatan Positif
Saat update status, jangan pernah menuliskan kata-kata yang membuat orang atau pihak tertentu merasa tersinggung. Hindari berbagai materi atau kata-kata kotor, ejekan, sindiran dan berbagai update negatif yang hanya akan menghambat aktivitas Anda. Oleh karenanya, buatlah status positif yang bisa memberikan banyak motivasi dan ilmu bagi yang membacanya.
***
Demikianlah informasi yang dapat saya sampaikan terkait dengan rencana pemerintah untuk memblokir beberapa sosial media terbesar di dunia. Bukan keputusan gegabah jika memang alasannya demikian kuat untuk melindungi para pengguna internet di Indonesia. Jadikan dunia ini milik Anda saat Anda berselancar ke dunia maya namun jangan lupakan kewajiban Anda untuk terus menghasilkan berbagai prestasi dan berbagi terhadap sesama di kehidupan nyata. Semoga wacana pemblokiran sosial media oleh pemerintah Indonesia tak terealisasi agar para pengguna internet di Indonesia tak merana, termasuk saya. Hehehe…
Sumber : Kompasiana.com